PENDAHULUAN
Dalam
dunia perbankan, sering terdengar bahwa pembayaran suatu transaksi dapat
dilakukan dengan pembayaran giro. Apakah giro itu ?
Giro
adalah suatu instrument pembayaran yang ada di perbankan Indonesia. Giro
diterbitkan oleh pihak yang mempunyai hutang (misalnya Bapak Umar) kepada Bapak
Hadi untuk pembelian barang/jasa atas suatu perjanjian tertentu.
LANDASAN TEORI
Menjelaskan
apa itu giro dalam dunia perbankkan di Indonesia dan sejarah dan konsepsi giro.
PEMBAHASAN
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu
cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari
sistem cek. Suatu cek
diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka,
sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang
selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun
mereka.
Perbedaan
tersebut termasuk jenis perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (push and pull).
Suatu cek adalah transaksi 'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank
penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan
menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan "terpental" dan
dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah
transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari
akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima
pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat
"terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak
pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun
ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari
"float".
Sejarah dan
Konsepsi
Surat Giro atau
Postgiro memiliki sejarah yang panjang dan membanggakan dalam sejarah
finansial Eropa. Konsep dasar adalah sistem perbankan tidak berdasarkan cek,
tetapi dengan transfer langsung di antara rekening. Jika kantor akuntan di sentralisasi, maka transfer di antara akun akan
terjadi secara simultan. Uang bisa dibayarkan atau ditarik dari sistem dari
kantor pos manapun, dan nantinya koneksi ke sistem perbankan komersial dibuat,
seringnya dengan keyakinan dari bank lokal membuat akun sendiri di Postgiro.
Pada
pertengahan abad
20, kebanyakan negara di benua Eropa memiliki layanan pos giro. Sistem
posgiro pertama ada di Austria di awal abad 19. Pada saat
Posgiro Inggris diadakan, Posgiro Belanda telah
distabilkan dengan baik dengan setiap orang dewasa memiliki akun posgiro dengan
operasi posgiro yng besar dan digunakan dengan baik di negara Eropa lain
kebanyakan dan Skandinavia.
Istilah "bank" tidak
digunakan pada saat itu juga untuk mendeskripsikan layanan tersebut. Instrumen
pembayaran utama bank didasarkan dengan cek dimana memiliki perbedaan
keseluruhan dengan model remiten "giro".
Dalam model
perbankan, cek ditulis oleh remiten dan diserahkan atau dipos
kepada pihak penerima pembayaran, yang nantinya akan mengunjungi bank atau pos
ceknya ke bank. Cek tersebut harus di clearing, proses
kompleks dimana cek disortir menjadi satu, dipos ke lokasi pusat clearing,
disortir lagi, dan dipos balik ke cabang pembayaran dimana cek tersebut akan
dicek ulang terakhir kalinya dan akhirnya akan dibayarkan.
Dalam model
Pos Giro, Transfer Giro dikirim melalui pos surat oleh remiter
ke pusat Giro. Dalam pengembaliannya, transfer tersebut dicek dan akun transfer
mengambil tempat. Jika transfer berjalan lancar, dokumen transfer dikirim ke
penerima, bersama pernyataan pemutakhiran dari akun yang dikreditkan. Remitter
juga dikirimkan pernyataan pemutakhiran. Pada kasus dimana fasilitas publik
yang menerima ratusan trnasaksi per hari, pernyataan akan dikirim secara
elektronik dan menggunakan angka rujukan yang unik untuk mengenali remiten
untuk keperluan rekonsiliasi.
Maraknya clearing cek elektronik (dan kartu debet yang dirujuk sebagai alat pembayaran)
membuat perbedaan ini menjadi tidak begitu penting seperti dulu. Contohnya di
beberapa toko di Amerika
Serikat cek dipindai dan pendaftaran tunai dikembalikan ke
pelanggan sementara dana diambil dari akun para pelanggan.
KESIMPULAN
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu
cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari
sistem cek
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar