Senin, 30 April 2012

PERANAN BANK DUNIA


PENDAHULUAN
Sejak didirikan, Bank Dunia telah mengambil banyak peran bagi perkembangan dunia Internasional. Sebagaimana tujuan didirikannya, Bank Dunia telah membantu negara-negara korban perang, terutama di wilayah Eropa, untuk segera merekonstruksi infrastruktur dan perekonomiannya yang hancur pascaperang dunia kedua. Seteah proses rekonstruksi pascaperang selesai, Bank Dunia memulai peran baru sebagai lembaga pemberi pinjaman uang berbunga rendah untuk negara-negara berkembang yang membutuhkan.

LANDASAN TEORI
Penulis ingin memberikan pembahasan tentang peranan bank dunia kepada pembaca dimana bank dunia telah mengambil banyak peran bagi perkembangan dunia Internasional.

PEMBAHASAN
Sejak didirikan, Bank Dunia telah mengambil banyak peran bagi perkembangan dunia Internasional. Sebagaimana tujuan didirikannya, Bank Dunia telah membantu negara-negara korban perang, terutama di wilayah Eropa, untuk segera merekonstruksi infrastruktur dan perekonomiannya yang hancur pascaperang dunia kedua. Seteah proses rekonstruksi pascaperang selesai, Bank Dunia memulai peran baru sebagai lembaga pemberi pinjaman uang berbunga rendah untuk negara-negara berkembang yang membutuhkan.
Bank Dunia mendanai proyek-proyek di berbagai negara untuk mengembangkan beberapa hal, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, hingga lingkungan hidup. Bank Dunia seringkali memberikan bantuan dalam bentuk dua hal sekaligus, dana pinjaman dan juga rekomendasi kebijakan, terutama terkait kebijakan keuangan atau yang berhubungan dengan proyek yang didanai.
Bagaikan pisau bermata dua, bantuan dari Bank Dunia dirasakan oleh negara-negara peminjam memberikan dua dampak sekaligus, di mana satu dan yang lainnya saling bertolak belakang. Di satu sisi, bantuan Bank Dunia seringkali merupakan penyelamat keuangan dan perekonomian negara peminjam. Namun di sisi lain, bantuan tersebut juga tidak jarang menimbulkan masalah baru yang kadang jauh lebih besar dari masalah yang telah diatasi.
Negara-negara peminjam biasanya merupakan negara berkembang yang notabene-nya tergolong “miskin”, apalagi jika dibandingkan dengan negara maju. Mereka membutuhkan suntikan modal untuk proyek-proyek di berbagai bidang, meskipun biasanya berujung pada satu harapan, yaitu menggerakkan dan menggeliatkan roda perekonomian. Dengan hal tersebut, mereka bisa mendongkrak keuangan dan pendapatan dalam negeri. Modal inilah yang seringkali tidak bisa mereka dapatkan kecuali melalui lembaga-lembaga keuangan internasional. Dalam konteks ini, Bank Dunia memberikan keuntungan bagi negara-negara peminjam karena biasanya pinjaman yang diberikan tergolong berbunga rendah.
Bergeraknya roda perekonomian merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu negara. Dengan roda perekonomian yang terus bergerak positif, negara-negara dunia ketiga memiliki sedikit harapan untuk menyusul atau setidaknya menyamai perekonomian di negara-negara maju. Hal ini tentunya menjadi keinginan seluruh negara berkembang, sehingga tidak mengherankan jika kemudian Bank Dunia dan juga lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya menjadi penyedia “jalan pintas” menuju terwujudnya harapan tersebut.
Jika dilihat secara global, bantuan-bantuan dana kepada masing-masing negara peminjam telah menjadi penyangga, sehingga perekonomian dunia menjadi lebih stabil dan terkendali. Hal ini tentunya juga sesuai dengan tujuan keberadaan dari Bank Dunia. Karena keruntuhan, atau setidaknya kemunduran ekonomi suatu negara (yang mungkin terjadi tanpa bantuan Bank Dunia) dapat berdampak bagi negara-negara lainnya, baik di tingkat regional ataupun multinasional.
Namun masalahnya adalah, seperti yang sudah disebutkan, bahwa bantuan dana tersebut seringkali justru menimbulkan masalah-masalah baru yang kadang jauh lebih serius dari masalah yang telah ditanganinya. Tidak bisa dipungkiri, rata-rata negara peminjam biasanya merupakan negara dengan sistem kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan uang yang kurang dibandingkan dengan negara-negara maju.
Analogi sederhananya adalah seperti seorang entrepreneur amatir yang sedang berusaha menjalankan roda bisnisnya dengan uang pinjaman dari investor kaya. Di satu sisi, pinjaman uang tersebut menjadi solusi karena tanpa modal uang pinjaman itu bisnis tidak akan bisa dijalankan sama sekali. Tapi di sisi lain, entrepreneur amatir seperti itu kemungkinan besar tidak ahli dalam pengelolaan modal yang telah diberikan, sehingga resiko kerugiannya sangat besar. Hal ini bisa disebabkan kesalahan dalam menggunakan uang, tidak efektif, tidak efisien, atau bahkan tidak bermanfaat.
Kembali ke konteks negara-negara peminjam, dana pinjaman dari Bank Dunia seringkali digunakan untuk proyek-proyek yang bisa jadi salah sasaran. Alih-alih mengambil keuntungan dari uang pinjaman yang diberikan, justru kerugian yang didapat beserta utang berbunga (meskipun rendah) yang terus menumpuk. Dalam hal inilah kemudian seringkali pinjaman dari Bank Dunia disertai prasyarat-prasyarat ataupun anjuran-anjuran berupa kebijakan keuangan atau kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan proyek yang didanai.
Sayangnya, prasyarat dan anjuran ini justru sering dituding sebagai “biang keladi” kerumitan dan kemelut utang yang menimpa negara-negara peminjam. Bank Dunia dianggap terlalu sering menyamaratakan konsep dan asumsi bagi seluruh negara-negara peminjam, padahal sangat mungkin satu kebijakan yang cocok di satu negara justru merusak jika diterapkan di negara yang lain. Sebagai contoh, liberalisasi keuangan dan kapitalisme yang senantiasa dikampanyekan Bank Dunia (karena didominasi dari sejak pembentukannya oleh dua motor kapitalisme, AS dan Inggris), bisa berdampak sangat negatif jika negara yang menerapkannya tidak memiliki kesiapan yang baik, sebagaimana terjadi pada Indonesia yang mengalami krisis pada tahun 1997.
Prasyarat dan anjuran lain dari Bank Dunia yang sering jadi bahan tudingan adalah mengenai pelaksana atau pihak yang terlibat dalam proyek. Dengan alasan ketidakmampuan negara peminjam untuk secara mandiri menjalankan proyek tersebut karena kendala teknologi dan profesionalisme, Bank Dunia secara eksplisit maupun implisit, secara langsung maupun tidak langsung, seringkali mensyaratkan keterlibatan negara maju yang notabene-nya merupakan negara pendonor dana bantuan itu. Dalam hal ini, negara maju yang dimaksud diminta untuk menjadi semacam “kontraktor” ataupun konsultan yang terlibat langsung dalam menjalankan proyek tersebut. Dampaknya adalah kembalinya aliran uang pinjaman kepada negara peminjam.
Aliran uang pinjaman kepada negara peminjam merupakan salah satu tema sentral yang menjadi bahan kontroversi dari setiap proyek yang didanai Bank Dunia. Hal ini dapat dianalogikan secara sederhana dengan adanya seorang entrepreneur amatir yang meminjam uang untuk berbisnis menjalankan proyek tertentu, tetapi kemudian karena ketidakmampuannya menjalankan proyek, ia justru meng-hire sang pemberi pinjaman. Dengan demikian, yang terjadi adalah entrepreneur tersebut menanggung dua resiko, resiko kerugian dari proyek bisnis yang dijalankan serta resiko menanggung utang dari bunga pinjaman. Sementara di sisi lain, sang peminjam menikmati dua keuntungan, keuntungan gaji ataupun imbalan atas kerjanya sebagai pihak yang menjalankan proyek dan keuntungan dari bunga pinjaman. Bagi pihak peminjam, kerugian atas proyek yang dilaksanakan tidak menjadi masalah baginya, karena uang ganti ruginya pun ditanggung oleh entrepreneur sebagai pihak peminjam.
Kembali ke dalam konteks negara peminjam, alih-alih uang pinjaman menjadi stimulasi untuk menggerakkan roda ekonomi, sebagian besarnya justru menjadi penggerak roda ekonomi di negara pemberi pinjaman. Sementara yang tertinggal di negara peminjam hanyalah bentuk fisik maupun non-fisik hasil dari proyek yang telah dilaksanakan.
Akumulasi dari dampak-dampak negatif di atas adalah kemelut utang yang semakin menumpuk bagi negara peminjam. Selain itu, bisa terjadi kerawanan sosial di dalam negeri peminjam akibat penggunaan dana proyek yang salah sasaran, tidak profesional, atau banyak “kebocoran”. Sehingga mayoritas masyarakat negara peminjam yang seharusnya menikmati uang pinjaman yang diberikan justru merasa tidak mendapat apa-apa, yang ada hanyalah segelintir orang kaya di dalam negeri yang semakin kaya lantaran mendapat bagian “jatah” proyek yang telah dilaksanakan.
Jika tidak diselesaikan, akumulasi masalah-masalah yang terjadi di masing-masing negara peminjam dapat terakumulasi lagi menjadi masalah global. Tanpa penanganan dan perhatian serius dari dunia internasional terhadap masalah ini, termasuk Bank Dunia, stabilitas ekonomi global suatu saat dapat sangat terganggu, bahkan mengakibatkan chaos. Alih-alih menjaga kestabilan ekonomi global, mungkin yang dijalankan Bank Dunia dan lembaga keuangan sejenis justru menunda gejolak ekonomi global saat ini, dan menumpuknya hingga “meledak” saat individu dan negara peminjam tidak lagi bisa menampung masalah yang mereka hadapi.

KESIMPULAN
Bank Dunia telah banyak membantu negara-negara dunia ketiga dalam permodalan bagi pembangunan dalam negerinya masing-masing. Berbagai proyek, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, liberalisasi ekonomi dan keuangan, hingga lingkungan hidup menjadi fokus bagi pengucuran dana pinjaman berbunga rendah oleh Bank Dunia. Dengan modal pinjaman inilah, negara-negara berkembang yang notabene adalah negara miskin dan kekurangan modal, memiliki harapan untuk memperbaiki kondisi ekonominya dan mengejar ketertinggalan yang sangat jauh dari negara-negara maju. Bahkan tidak jarang, uang pinjaman inilah yang menjadi penyangga bagi “nafas” perekonomian negara peminjam yang kadang “tersengal-sengal” dihantam badai krisis.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar