PENDAHULUAN
Semua pasti sudah mengenal tabungan
dari kalangan tinggi dan rendah menabung uangnya di tabungan. Keluarga-keluarga
yang tidak mampu akan membelanjakan sebagian besar bahkan seluruh pendapatannya
untuk keperluan hidupnya. Individu yang berpendapatan tinggi akan melakukan
tabungan lebih besar daripada individu yang berpendapatan rendah. Tabungan
dapat dilakukan oleh seorang pedagang dengan membeli barang dagangan dengan
maksud untuk mengkonsumsi lebih besar pada waktu yang akan datang. Terdapat
beberapa jenis tabungan yaitu: tabungan pembangunan nasional(Tabanas), taska,
ONH, dan tabungan lainnya.
LANDASAN
TEORI
Menurut Undang-Undang perbankan
No.10 tahun 1998 tabungan adalah simpanan yang penarikanya hanya dapat
dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati,tetapi tidak
dapat ditarik dengan cek,bilkyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu.(Kasmir,SE.,MM : 2002:84).
PEMBAHASAN
Beberapa manfaat yang diperoleh dari
tabungan pada umumnya, antara lain :
a. Manfaat yang diperoleh bagi bank
antara lain adalah :
1). Sebagai salah satu sumber dana
bagi bank yang bersangkutan dan dapat digunakan sebagai penunjang operasional
bank dalam memperoleh keuntungan atau laba.
2). Sebagai penunjang untuk menarik
nasabah dalam rangka menggunakan fasilitas produk-produk lainnya.
3). Untuk membantu program
pemerintah dalam rangka pertumbuhan ekonomi.
4). Meningkatkan kesadaran bagi
masyarakat untuk menyimpan dananya di bank.
b. Manfaat yang diperoleh bagi
nasabah antara lain adalah :
1). Terjamin keamanannya karena
dengan menyimpan uang di bank keamanan akan uang terjamin. 2). Akan mendapatkan
bunga dengan menyimpan uang di bank.
3). Dapat terhindar dari pemakaian
uang secara terus-menerus.
4). Adanya kepastian saat penarikan
uang, karena dapat dilakukan setiap saat dimana saja dan tidak dikenakan biaya
administrasi dengan fasilitas ATM.
Tujuan Tabungan
Tujuan Tabungan antara lain :
a. Menaikkan minat masyarakat untuk
menjadi nasabah bank dengan memberikan kepercayaan kepada bank untuk mengelola
dananya.
b. Meningkatkan pelayanan kepada
nasabah bank dalam hal ini nasabah Tabungan dengan berbagai fasilitas transaksi
yang bisa dilakukan seperti penyetoran, penarikan, pemindahbukuan dan pelayanan
lainnya.
c. Mengantisipasikan persaingan
antar bank.
d. Dengan banyaknya produk tabungan
yang ditawarkan oleh berbagai bank di Indonesia, maka diciptakan produk yang
diharapkan dapat ikut bersaing dalam menghimpun dana masyarakat.
Dengan menawarkan fasilitas online,
kartu ATM , dan lain-lain. Fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat
menarik minat nasabah baru dan mempertahankan nasabah lama agar tidak pindah ke
bank lain.
KESIMPULAN
Terdapat beberapa jenis tabungan
yaitu: tabungan pembangunan nasional(Tabanas), taska, ONH, dan tabungan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://wigiyanti.wordpress.com/2009/06/18/pengertian-tabungan-deposito-giro-dan-kliring/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar